Penyelesaian ketas kerja pada akuntansi koperasi
adalah sama dengan penyelesaian kertas kerja dari perusahaan dagang/ perusahaan
lain, hanya perbedaannya bahwa keuntunganyang diperoleh dalam perusahaan
dagang/ perusahaan lain disebut laba bersih. Sedangkan keuntungan yang
diperoleh dalam koperasi disebut sisa hasil usaha (SHU).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Kertas Kerja/ Neraca Lajur Akuntansi Koperasi"
Posting Komentar