-->

Pengolahan Tanah Sebelum Menanam Padi












Pengolahan tanah untuk penanaman padi harus sudah disiapkan sejak dua bulan sebelum penanaman. Pelaksanaannya dapat dilakukan dengan dua macam cara yaitu dengan cara tradisional dan cara modern.
  1. Pengolahan tanah sawah dengan cara tradisional, yaitu pengolahan tanah sawah yang dilakukan dengan alat-alat sederhana seperti sabit, cangkul, bajak dan garu yang semuanya dikerjakan oleh manusia atau dibantu oleh binatang misalnya kerbau atau sapi.
  2. Pengolahan tanah sawah dengan cara modern yaitu pengolahan tanah sawah yang dilakukan dengan mesin. Dengan traktor dan alat-alat pengolah tanah yang serba dapat bekerja sendiri

Pengolahan tanah sawah yang dilakukan secara tradisional meliputi pembersihan, pencangkulan, pembajakan, dan penggaruan. (Sugeng HR,2001) Pengolahan tanah sebelum tanam juga bertujuan untuk sirkulasi udara dalam tanah, yaitu membuang gas beracun dan menyerap oksigen.

Ditambahkan lagi oleh Hasanaji, 2009, bahwa sawah yang sudah selesai dipanen jerami atau daun padi bekas panen hendaknya jangan dibakar atau dibuang biarkan lapuk di sawah (lahan) karena ini bisa dijadikan kompos.

Lahan sudah dibajak diratakan dan dipetak-petak agar kita lebih mudah mengontrol airnya, Lahan diratakan dan usahakan air sawah itu hanya berada di petak, garislah lahan dengan ukuran jarak garis 35 cm, Dua hari sebelum tanam lahan di taburi pupuk sebaiknya pupuk yang dipakai adalah pupuk.




Syarat Tumbuh Tanaman Padi












Tanah yang cocok untuk bertanam padi adalah tanah gembur dan kaya ahan organik. Tekstur tanah bias lempung, lempung berdebu, atau lempung berpasir. 

Derajat keasaman (pH) normal antara 5,5 – 7,5 pada ketebalan lapisan antara 18 – 22 cm. kemiringan tidak lebih dari 8 %. 

Lokasi lahan terbuka, intensitas sinar matahari 100 % dengan ketinggian tempat antara 0 – 1300m dpl.(Martodosero,2001)


Laporan Keuangan Akuntansi Koperasi

Dalam akuntansi koperasi laporan keuangn terdiri dari laporan R/L, laporan neraca, dan laporan SHU.

1. Laporan R/L
Yaitu laporan tempat mencatat semua pendapatan (hasil penjualan) yang diterima dan jumlah biaya/ ongkos yang dikeluarkan selama 1 periode akuntansi.

2. laporan neraca
Yaitu laporan tempat mencatat jumlah harta, utang modal dan jumlah SHU yang diperoleh selama 1 periode akuntansi.


Kertas Kerja/ Neraca Lajur Akuntansi Koperasi

Penyelesaian ketas kerja pada akuntansi koperasi adalah sama dengan penyelesaian kertas kerja dari perusahaan dagang/ perusahaan lain, hanya perbedaannya bahwa keuntunganyang diperoleh dalam perusahaan dagang/ perusahaan lain disebut laba bersih. Sedangkan keuntungan yang diperoleh dalam koperasi disebut sisa hasil usaha (SHU).



Bentuk-Bentuk Simpanan Dalam Koperasi

Adapun bentuk –bentuk simpanan dalam koperasi antara lain :

1. simpanan pokok yaitu simpanan yang harus distor oleh tiap –tiap anggota koperasi pada waktu masuk menjadi anggota dengan besarnya sama jumlahnya.

2. sumbangan wajib yaitu simpanan yang harus distor oleh tiap anggota dengan besar tertentu dan pada waktu tertentu (jumlahnya sama)

3. simpanan sukarela yaitu simpana yang diserahkan oleh anggota atau bukan anggota kepada koperasi dengan jumlah yang tidak ditentukan atas kerelaan sendiri.


Karakteristik Akuntansi Koperasi

Menurut prinsip akuntansi Indonesia pada tahun 1984 ada beberapa karakteristik badan usaha koperasi antara lain :

1. koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

2. tujuan utama koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan angota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tujuan tersebut dapat tercapai dengan karya dan jasa yang dikembangkan oleh masing-masing anggota.

3. keanggotaan koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi.

4. koperasi dikelola oleh pengurus yang dipilih dari dan oleh anggota dalam suatu rapat.

5. manajemen koperasi artinya kepemimpinan koperasi dilakukan secara terbuka oleh anggotanya.

6. modal koperasi bersumber dari simpanan-simpanan anggota, pinjaman dari lembaga keuangan ataupun pribadi, penyisihan dari sisa hasil usaha termasuk dana cadangan.