Koperasi digolongkan sebagai berikut :
- koperasi produksi yaitu yang menjalankan usahanya bersama untuk menghasilkan suatu barang yaitu membeli bahan baku maupun menjual hasil produksinya yang dilakukan secara bersama-sama.
- koperasi konsumsi yaitu koperasi yang kegiatannya melayani kebutuhan pokok hidup sehari-hari yang diperlukan oleh para anggota.
- koperasi kredit yaitu koperasi yang memberikan pinjaman kepada anggota dengan memungut bunga yang rendah dan pengembaliannya secara berangsur.
- koperasi jasa yaitu koperasi yang didirikan untuk memberikan pelayanan jasa kepada anggotanya (salon, bengkel, servis, dan lain-lain)
- koperasi serba usaha yaitu koperasi yang melakukan kegiatan usaha diberbagai macam segi.
jelas pengertian koperasi nya, terima kasih gans :)
BalasHapus